Beranda » Berita » Sanksi Bansos: KPM Judi Online Dicoret dari Daftar Penerima!

Sanksi Bansos: KPM Judi Online Dicoret dari Daftar Penerima!

Sarimulya.id – Kementerian Sosial (Kemensos) RI per 2026 mengambil tindakan tegas dengan mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menyalahgunakan dana untuk bermain judi online. Sanksi ini berlaku setelah ditemukan sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang menggunakan dana bansos untuk kegiatan ilegal tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa dana bansos benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak, gizi keluarga, dan kebutuhan pokok lainnya. Pemerintah tidak akan mentolerir penyalahgunaan dana bansos, apalagi untuk kegiatan yang melanggar hukum.

Penyalahgunaan Bansos PKH: Modus dan Akibatnya

Kasus penyalahgunaan dana bansos PKH bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tiga keluarga penerima manfaat (KPM) harus menerima sanksi serupa setelah terbukti menggunakan dana bantuan untuk bermain judi online. Temuan ini terungkap berkat kerjasama antara Kemensos RI dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melakukan penyandingan data KPM dengan data transaksi keuangan.

Koordinator PKH Kabupaten Jepara, Kiki Ari Cahyo Prayitno, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan data, ditemukan adanya transaksi yang mengarah ke situs perjudian daring. Akibatnya, status ketiga keluarga tersebut dalam sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation) diubah menjadi “bansos tidak dipergunakan sesuai peruntukannya”, dan mereka tidak lagi berhak menerima bantuan.

Sanksi Tegas bagi Pelaku Judi Online Penerima Bansos

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PMK) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau dan menindak tegas penerima bansos yang terbukti melakukan judi online. Sanksi pencabutan bansos akan tetap dilakukan meskipun penerima tersebut tergolong sebagai masyarakat miskin. “Iya, pokoknya kita kasih hukuman (pencabutan bansos),” ujarnya.

Baca Juga:  Cara Cek Bansos Kemensos 2026: Panduan Lengkap Status Aktif

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, juga meminta Kemensos bersikap tegas terhadap penerima bansos yang menyalahgunakan dana bantuan untuk bermain judi online. Menurutnya, jika sudah diingatkan namun tetap bermain judol, maka tidak ada pilihan lain selain mencoret mereka dari daftar penerima dan menggantinya dengan warga lain yang benar-benar membutuhkan.

Prioritas Penerima Bansos Terbaru 2026

Sebagai informasi update 2026, Menko PMK Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa bantuan sosial (bansos) bagi difabel, lanjut usia (lansia), dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akan diberikan tanpa batas waktu. Ketiga kelompok rentan tersebut diprioritaskan sebagai penerima tetap bantuan dari negara. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Selain tiga kelompok tersebut, pemberian bansos akan dibatasi maksimal selama lima tahun. Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat miskin yang masih produktif dapat diberdayakan untuk mandiri secara ekonomi. Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas program bansos agar tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Peran Pendamping PKH dalam Pengawasan Bansos

Untuk mencegah penyalahgunaan dana bansos, pendamping PKH memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan dan edukasi kepada KPM. Pendamping PKH bertugas mengingatkan para KPM agar menggunakan dana bantuan sebagaimana mestinya, yaitu untuk biaya pendidikan anak, pemenuhan gizi keluarga, serta kebutuhan pokok lain yang mendukung kesejahteraan rumah tangga.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Sosial (Dinsos) bahkan mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pendamping PKH untuk tidak memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pelanggaran aturan ini akan berujung pada sanksi tegas, termasuk pemecatan dan hukuman pidana penjara.

Baca Juga:  NIK KTP Tidak Terdaftar Bansos 2026: Solusi Lengkap

Lapor Jika Ada Penyimpangan Bansos!

Masyarakat juga diminta untuk berperan aktif dalam mengawasi penyaluran dan penggunaan dana bansos. Jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana bansos oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, segera laporkan kepada pihak berwenang. Dengan pengawasan ketat dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan program bansos dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Sebelumnya, Polres Malang pernah menangkap seorang oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga menyalahgunakan dana bantuan sosial (bansos) di wilayah Kabupaten Malang pada periode 2017-2020. Modus yang dipergunakan adalah tersangka tidak memberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada 37 KPM, dan menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.

Kesimpulan

Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas program bansos dan memastikan bahwa dana bantuan digunakan sebagaimana mestinya. Sanksi tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti menyalahgunakan dana bansos, termasuk untuk kegiatan ilegal seperti judi online. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam mengawasi penyaluran dan penggunaan dana bansos agar tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan keluarga penerima manfaat. Jika Anda adalah penerima bansos, gunakanlah dana tersebut dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Jika Anda melihat penyimpangan, jangan ragu untuk melapor!