Sarimulya.id – Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi, Immanuel Ebenezer, memperingatkan jajaran PDI Perjuangan (PDIP) mengenai ancaman anjing liar yang tengah memburu para kader partai tersebut. Immanuel, yang juga merupakan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, menyampaikan peringatan ini seusai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Pernyataan ini menyoroti situasi politik terkini di mana para kader PDIP menjadi target operasi pihak tertentu. Immanuel mengidentifikasi anjing liar tersebut sebagai oknum aparat penegak hukum (APH) yang kerap bertindak tidak jujur atau gemar berbohong dalam menjalankan tugasnya.
Anjing liar dalam pusaran politik
Immanuel menegaskan urgensi pesan ini bagi para petinggi PDI Perjuangan. Ia meminta pihak-pihak terkait, termasuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri serta Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, untuk meningkatkan kewaspadaan. Faktanya, ia menilai perburuan terhadap partai banteng moncong putih ini sarat dengan agenda politik besar.
Menariknya, Immanuel menilai PDIP menjadi incaran utama karena memiliki basis akar rumput yang sangat kuat. Selain PDIP, ia juga menyebut Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengalami situasi serupa sebagai buruan para anjing liar. Dengan demikian, ancaman ini tampak menyasar kekuatan-kekuatan politik yang memiliki posisi tawar signifikan di masyarakat.
Respons PDI Perjuangan terhadap ancaman
Politikus PDIP Guntur Romli menyampaikan apresiasi atas peringatan yang diberikan oleh Immanuel Ebenezer. Ia mengakui bahwa partai banteng memang merasakan adanya tekanan tersebut sejak memutuskan untuk mengambil posisi di luar pemerintahan. PDIP memilih peran sebagai kekuatan penyeimbang yang menjalankan fungsi demokrasi melalui mekanisme checks and balances.
Akan tetapi, peran tersebut memicu risiko berupa politisasi serta kriminalisasi hukum. Guntur secara spesifik menyebut kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto sebagai bentuk nyata dari modus tersebut. Menurutnya, tindakan hukum itu muncul sebagai buntut dari keberanian Hasto dalam mengkritisi penyalahgunaan kekuasaan serta sikapnya saat memecat Jokowi dari keanggotaan partai.
Detail perkara pemerasan sertifikasi K3
Terkait posisinya di persidangan, Immanuel Ebenezer menghadapi dakwaan berat atas tindak pidana pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Jaksa KPK, Asril, mendakwa Immanuel bersama sepuluh terdakwa lainnya melakukan pemerasan dengan total nominal mencapai Rp6,5 miliar. Berikut rincian nilai uang yang melibatkan para pihak dalam perkara tersebut:
| Pihak/Terdakwa | Nilai (Rp) |
|---|---|
| Fahrurozi | 270.955.000 |
| Heru Sutanto | 652.236.000 |
| Subhan | 326.118.000 |
| Irvian Bobby Mahendro | 978.354.000 |
| Haiyani Rumondang (Dirjen) | 381.281.000 |
Selain pemerasan, jaksa juga mendakwa Immanuel menerima gratifikasi sebesar Rp3,365 miliar. Tidak hanya berbentuk uang, gratifikasi ini mencakup satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker. Penegak hukum menyatakan uang dan barang tersebut berasal dari pihak aparatur sipil negara di Kementerian Ketenagakerjaan serta pelaku swasta.
Perkembangan penyidikan KPK 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan kasus secara intensif sepanjang tahun 2026. Alhasil, penyidik menetapkan tiga tersangka baru yang diduga menerima aliran uang dalam skandal sertifikasi K3 ini. Para tersangka baru tersebut meliputi:
- Chairul Fadly Harahap (Sekretaris Ditjen Binwasnaker & K3)
- Haiyani Rumondang (Mantan Direktur Jenderal Binwasnaker & K3)
- Sunardi Manampiar Sinaga (Mantan Kepala Biro Humas Kemnaker)
Penyidik menduga para tersangka menyalahgunakan wewenang dalam proses penerbitan hingga perpanjangan lisensi kesehatan dan keselamatan kerja. Dengan demikian, proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta akan terus mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik gratifikasi ini di masa mendatang.
Posisi PDIP sebagai oposisi tampak menghadapi tantangan hukum yang signifikan seiring dengan proses persidangan yang berlangsung. Peran partai dalam mengawal demokrasi akan terus mendapat sorotan publik, sementara proses hukum terhadap para terdakwa tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat kini menunggu bagaimana kelanjutan kasus ini mengungkap tabir di balik narasi perburuan politik tersebut.