Sarimulya.id – Ledakan SPBE di Bekasi yang terjadi di Jalan PU, Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, pada Rabu (1/4/2026) malam mengakibatkan dua petugas keamanan meninggal dunia. Kedua korban sempat menjalani perawatan medis intensif di Rumah Sakit Primaya Bekasi Timur sebelum tim medis menyatakan mereka mengembuskan napas terakhir akibat luka bakar parah.
Peristiwa tragis ini melukai total 22 orang, yang mencakup para pekerja di lokasi serta individu lain yang memerlukan penanganan medis baik rawat jalan maupun rawat inap. Kejadian ini mengejutkan publik karena intensitas ledakan sangat besar hingga melukai banyak orang di sekitar lokasi pengisian elpiji tersebut.
Detail Korban Ledakan SPBE di Bekasi
Pihak pengelola dan pemerintah daerah mengonfirmasi identitas kedua korban meninggal dunia yaitu Suyadi (62) dan Jaimun (61). Keduanya bertugas sebagai sekuriti di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang mengalami musibah tersebut. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa Suyadi menerima perawatan atas luka bakar mencapai 92 persen, sementara Jaimun menderita luka bakar hingga 97 persen.
Lebih lanjut, Camat Mustikajaya, Maka Nachrowi, menerangkan bahwa kedua almarhum merupakan warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Suyadi mengembuskan napas terakhir pada Minggu (5/4/2026), sedangkan Jaimun menyusul wafat pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB setelah berjuang melawan dampak luka bakar yang sangat serius.
Kronologi Penyelamatan Para Korban
Maka Nachrowi memaparkan bahwa saat ledakan terjadi dan kobaran api membesar di area SPBE, kedua korban sempat berusaha menyelamatkan diri dari kepungan api. Mereka berlari keluar dari bangunan utama sebelum warga sekitar mengevakuasi mereka dari lokasi kejadian menuju rumah sakit terdekat.
Selanjutnya, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan kondisi para korban secara medis pasca-kejadian. Beliau menyatakan bahwa rata-rata korban ledakan SPBE mengalami luka bakar di atas 50 persen, sehingga kondisi ini membuat banyak pihak harus memberikan perhatian khusus bagi proses penyembuhan mereka.
Daftar Kondisi Medis Korban Ledakan
| Keterangan | Detail Kondisi |
|---|---|
| Total Korban Luka | 22 Orang |
| Luka Bakar Suyadi | 92 Persen |
| Luka Bakar Jaimun | 97 Persen |
| Status Korban | Termasuk Rawat Jalan |
Dukungan Pemerintah Bagi Keluarga Korban
Pemerintah Kota Bekasi bersama BPJS Ketenagakerjaan segera menghubungi keluarga almarhum Suyadi guna menuntaskan proses santunan. Pihak berwenang memastikan bahwa almarhum Suyadi sudah menerima haknya dari BPJS Ketenagakerjaan, di mana keluarga hanya perlu melengkapi syarat administratif seperti surat pernyataan ahli waris, Kartu Keluarga, serta akta kematian untuk proses penyerahan.
Di sisi lain, proses koordinasi bagi keluarga mendiang Jaimun masih berlangsung hingga saat ini. Pemerintah berkomitmen memastikan seluruh hak korban terpenuhi dengan baik sebagai bentuk tanggung jawab sosial pasca-bencana industri tersebut terjadi.
Langkah Antisipasi di Masa Depan
Musibah ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pelaku industri di wilayah Kota Bekasi untuk meningkatkan standar keamanan operasional. Pemerintah daerah melalui instansi terkait akan terus memantau perkembangan kesehatan 20 korban lainnya yang masih menjalani perawatan intensif akibat luka bakar yang diderita.
Singkatnya, pelayanan kesehatan bagi para penyintas tetap menjadi prioritas utama pihak rumah sakit. Masyarakat berharap agar kasus ledakan SPBE di Bekasi ini tidak terulang kembali dan pihak pengelola SPBE mampu memperketat protokol keselamatan kerja di masa depan demi menjamin nyawa para pekerja.