Beranda » Berita » Sertifikasi Halal Gratis 2026: UMKM Pekalongan Full Senyum!

Sertifikasi Halal Gratis 2026: UMKM Pekalongan Full Senyum!

Sarimulya.id – Para pelaku UMKM kuliner rumahan di Kota Pekalongan mendapatkan angin segar dengan adanya program sertifikasi halal gratis dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan per 2026. Program ini disambut antusias oleh para pengusaha katering dan warung makan yang selama ini kesulitan memenuhi biaya sertifikasi halal.

Fasilitasi sertifikasi halal gratis ini merupakan langkah strategis Pemkot Pekalongan dalam meningkatkan daya saing UMKM di tengah persaingan pasar yang semakin ketat. Diharapkan, dengan sertifikasi halal, produk-produk UMKM kuliner rumahan Pekalongan semakin dipercaya konsumen dan mampu bersaing di pasar regional hingga nasional.

Kuota Terbatas Sertifikasi Halal Gratis 2026

Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan menyelenggarakan program sertifikasi halal gratis selama dua hari dan resmi ditutup oleh Wakil Wali Kota (Wawalkot) Pekalongan Balgis Diab pada Kamis, 9 April 2026. Balgis Diab menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar formalitas administratif, tetapi juga investasi jangka panjang untuk keberlangsungan usaha.

Namun, Tipuk Prasetyowati, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dindagkop UKM Kota Pekalongan, menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran memaksa pemerintah untuk membatasi jumlah peserta yang difasilitasi. “Tahun ini, hanya 12 peserta yang bisa ikut, turun dari tahun lalu sebanyak 18 peserta. Kami harus selektif karena biaya cukup tinggi,” ungkap Tipuk.

Meski demikian, berkat negosiasi yang baik, seluruh peserta yang terpilih tahun ini dapat mengikuti program tanpa dipungut biaya. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para pelaku usaha kecil yang selama ini terbebani oleh biaya sertifikasi.

Baca Juga:  PKL di Jl KH Ahmad Dahlan Masih Menjamur, Arus Lalu Lintas Terganggu

Syarat dan Proses Sertifikasi Halal UMKM

Program sertifikasi halal gratis ini menyasar UMKM di sektor katering dan warung makan rumahan. Usaha jenis ini seringkali memiliki variasi produk yang banyak, bahkan satu usaha dapat mendaftarkan hingga puluhan jenis menu dalam satu sertifikasi.

Proses sertifikasi halal sendiri tidaklah sederhana. Selain persyaratan administrasi, pelaku usaha juga harus melalui audit yang ketat. Tim auditor akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi produksi untuk memastikan seluruh proses, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga kebersihan alat dan tempat, memenuhi standar halal yang ditetapkan.

Antusiasme pelaku UMKM terhadap program ini sangat tinggi. Banyak yang berharap program serupa dapat diperluas di tahun-tahun mendatang agar lebih banyak usaha kecil dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produk mereka, sehingga mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

Manfaat Sertifikasi Halal bagi UMKM Kuliner

Biaya sertifikasi halal yang mencapai Rp 3 juta hingga Rp 3,5 juta per pelaku usaha menjadi kendala utama bagi banyak UMKM. Kondisi ini seringkali membuat mereka belum mampu mengurus sertifikasi secara mandiri.

Oleh karena itu, program sertifikasi halal gratis ini sangat membantu para pelaku UMKM kuliner rumahan di Kota Pekalongan. Dengan memiliki sertifikasi halal, UMKM dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka.

Tidak hanya itu, sertifikasi halal juga membuka peluang bagi UMKM untuk menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk pasar ekspor. Hal ini tentu akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

Komitmen Pemkot Pekalongan untuk UMKM

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pelaku UMKM, tidak hanya dalam hal sertifikasi halal, tetapi juga dalam peningkatan kualitas produk secara menyeluruh. Pemkot menyadari bahwa UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah.

Baca Juga:  AI Anti-Fraud Samsung: Kini Mendunia! Siap Tangkal Penipuan

Oleh karena itu, Pemkot Pekalongan akan terus berupaya untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi UMKM. Selain program sertifikasi halal gratis, Pemkot juga menyediakan berbagai program pelatihan dan pendampingan untuk membantu UMKM meningkatkan kapasitas dan daya saing mereka.

Dengan adanya fasilitasi sertifikasi halal dan berbagai program pendampingan lainnya, para pelaku UMKM di Kota Pekalongan diharapkan mampu menerapkan standar halal dalam usahanya, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan menjadi penggerak ekonomi lokal yang mampu bersaing di tingkat regional hingga nasional.

Kesimpulan

Program sertifikasi halal gratis terbaru 2026 dari Pemkot Pekalongan menjadi angin segar bagi UMKM kuliner rumahan. Inisiatif ini tidak hanya membantu mengurangi beban biaya sertifikasi, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing dan menjangkau pasar yang lebih luas. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung UMKM melalui berbagai program pendampingan, dengan harapan mereka dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang tangguh.