Beranda » Berita » Perakit Senjata Api ‘Ki Bedil’ Bandung Diciduk Polisi – Terungkap!

Perakit Senjata Api ‘Ki Bedil’ Bandung Diciduk Polisi – Terungkap!

Sarimulya.id – Tim Resmob Bareskrim Polri berhasil menangkap AS (42) dan TS alias Ki Bedil (58) di Bandung, Jawa Barat, pada April 2026 atas dugaan perakitan dan penjualan senjata api ilegal. Penangkapan ini mengungkap jaringan pembuatan senjata api yang telah beroperasi selama dua dekade.

Kasus ini bermula dari penangkapan AS di Jalan Raya Cipancing, Sumedang, pada 6 April 2026. Dari tangan AS, polisi menyita sepucuk pistol SIG Sauer P226 beserta magasin, amunisi, dan sampel senjata laras panjang. Selanjutnya, pengembangan kasus mengarah pada penangkapan Ki Bedil di Rancaekek, Bandung, yang dikenal sebagai perakit senjata api kawakan.

Terungkapnya Peran Ki Bedil dalam Jaringan Senjata Api Ilegal

Komisaris Besar Teuku Arsya Khadafi, Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa AS berperan sebagai perantara atau broker senjata api ilegal yang dipasok oleh Ki Bedil. “Saudara AS selaku perantara atau broker senjata api ilegal (dari Ki Bedil),” kata Arsya pada Minggu, 12 April 2026.

Penggeledahan di rumah AS mengungkap ratusan peluru berbagai kaliber, mulai dari 5 milimeter hingga 380 mm. Temuan ini memperkuat dugaan keterlibatan AS dalam jaringan perdagangan senjata api ilegal. Selain itu, polisi terus mendalami peran AS untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Ki Bedil: Perakit Senjata Api Legendaris di Kalangan Kriminal

Ki Bedil, yang dikenal sebagai perakit senjata api andal, ternyata telah berkecimpung dalam dunia ilegal ini selama 20 tahun. Arsya mengungkapkan bahwa Ki Bedil dikenal di kalangan street crime dan pemburu ilegal. Lebih dari itu, senjata buatannya terkenal karena kualitas, fungsi, dan akurasinya yang tinggi.

Baca Juga:  Demiliterisasi Gaza: BoP Ultimatum Hamas Selesaikan Progres

“Ki Bedil terkenal di kalangan street crime dan pemburu ilegal. Senjata buatannya sangat baik dan berfungsi serta memiliki akurasi yang tinggi,” jelas Arsya. Tak heran, senjata rakitan Ki Bedil banyak dicari oleh pelaku kejahatan jalanan dan pemburu liar.

Modus Operandi Ki Bedil: Jaringan Tertutup Selama 20 Tahun

Selama dua dekade beroperasi, Ki Bedil tidak pernah berinteraksi langsung dengan pembeli. Dia selalu menggunakan perantara seperti AS untuk menjual senjata buatannya. Bahkan, modus operandi ini membuat jaringan Ki Bedil sulit terendus oleh aparat kepolisian.

Namun, berkat kerja keras tim Resmob Bareskrim Polri, tabir rahasia ini akhirnya terungkap. Kini, polisi tengah gencar melacak para pembeli senjata dari Ki Bedil di berbagai daerah. Oleh karena itu, diharapkan jaringan peredaran senjata api ilegal ini dapat segera dibongkar seluruhnya.

Barang Bukti: Popor Senjata dan Peralatan Rakit di Rumah Ki Bedil

Penangkapan Ki Bedil di rumahnya di Rancaekek, Bandung, juga menghasilkan sejumlah barang bukti penting. Polisi menyita empat popor laras panjang dan berbagai peralatan yang digunakan untuk membuat senjata api. Dengan demikian, bukti-bukti ini semakin memperkuat dugaan bahwa Ki Bedil adalah perakit senjata api ilegal.

Peralatan rakitan yang ditemukan di rumah Ki Bedil menunjukkan bahwa ia memiliki kemampuan teknis yang mumpuni dalam membuat senjata api. Lebih dari itu, hal ini juga mengindikasikan bahwa Ki Bedil telah lama mempersiapkan diri untuk menjalankan bisnis ilegalnya.

Ancaman Hukuman dan Dampak Penangkapan Ki Bedil

Ki Bedil dan AS kini menghadapi ancaman hukuman berat atas perbuatan mereka. Pasalnya, kepemilikan dan perakitan senjata api ilegal merupakan pelanggaran hukum serius yang dapat berakibat fatal. Akibatnya, jaringan yang melibatkan Ki Bedil dan AS ini pastinya akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Juru Parkir Liar di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi Setelah Video Pemalakan Viral

Penangkapan Ki Bedil diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku perakitan dan penjualan senjata api ilegal lainnya. Tidak hanya itu, penangkapan ini juga menjadi bukti bahwa aparat kepolisian terus berupaya memberantas kejahatan yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kesimpulan

Penangkapan Ki Bedil, perakit senjata api ilegal di Bandung, merupakan langkah signifikan dalam memberantas peredaran senjata api ilegal. Fakta bahwa Ki Bedil telah beroperasi selama 20 tahun menunjukkan betapa seriusnya masalah ini. Dengan demikian, kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman kejahatan bersenjata. Kasus ini menjadi pengingat bahwa hukum akan ditegakkan bagi siapa saja yang terlibat dalam aktivitas ilegal yang membahayakan masyarakat.