Beranda » Berita » DPRD Sulsel: Gedung Utama Segera Dibangun Ulang Pasca Kebakaran!

DPRD Sulsel: Gedung Utama Segera Dibangun Ulang Pasca Kebakaran!

Sarimulya.id – Gedung utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan dirobohkan dan dibangun ulang. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari kajian Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait kerusakan akibat insiden pembakaran massa pada Agustus 2025 lalu.

Sekretaris Dewan DPRD Sulsel, Muhammad Jabir, menyatakan bahwa kajian terbaru Kementerian PU menunjukkan ruang paripurna atau gedung utama sudah tidak layak dan memerlukan rekonstruksi total. Awalnya, hanya gedung sekretariat yang ditaksir untuk direkonstruksi, namun kini gedung utama juga harus dirobohkan. Sementara itu, gedung lainnya, seperti Gedung Tower, akan menjalani rehabilitasi berat. Menariknya, proses penghapusan aset gedung sekretariat sudah disetujui melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel, namun penghapusan aset gedung utama memerlukan pengajuan ulang.

Kronologi dan Pertimbangan Rekonstruksi Gedung DPRD Sulsel

Keputusan merobohkan dan membangun ulang gedung utama DPRD Sulsel merupakan hasil evaluasi mendalam pasca-insiden pembakaran massa 29 Agustus 2025. Kajian awal dari Direktur Jenderal Cipta Karya sebenarnya hanya merekomendasikan rekonstruksi gedung sekretariat. Namun, kajian lanjutan mengungkap kerusakan yang lebih parah pada struktur gedung utama sehingga opsi perobohan dan pembangunan ulang menjadi pilihan yang paling tepat.

“Setelah Kementerian PU melakukan penelitian ulang, ternyata ruang paripurna atau gedung utama harus direkonstruksi dan dirobohkan,” ungkap Muhammad Jabir di Makassar, Sabtu lalu. Faktanya, gedung utama tersebut sudah berdiri sejak 1984 dan jika hanya direhabilitasi, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Oleh karena itu, rekonstruksi total dianggap sebagai solusi jangka panjang yang lebih baik.

Baca Juga:  El Rumi dan Syifa Hadju: Persiapan Nikah 2026, Tanggal Dirahasiakan!

Penghapusan Aset dan Proses Administrasi

Proses penghapusan aset gedung DPRD Sulsel terus berjalan. Muhammad Jabir menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan penghapusan aset untuk gedung sekretariat dan SK Gubernur Sulsel telah dikeluarkan. Namun, dengan adanya kajian terbaru yang menyatakan gedung utama juga harus dirobohkan, maka diperlukan pengajuan ulang untuk penghapusan aset gedung utama.

“Harus ada mekanisme keputusan gubernur untuk penghapusan fisik. Saat ini, baru SK untuk penghapusan gedung sekretariat,” jelas Jabir. Tahapan ini penting untuk memastikan proses rekonstruksi berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Selain itu, analisis dampak lingkungan (Amdal) juga menjadi perhatian utama sebelum pembongkaran gedung dilakukan.

Persiapan Teknis dan Pekerjaan Sementara

Sambil menunggu proses administrasi selesai, PT Hutama Karya, per 2026, terus melakukan perbaikan di beberapa bagian gedung DPRD Sulsel. Bagian-bagian tersebut meliputi kantin, ruang aspirasi, dan ruangan Badan Kehormatan (BK). Selain itu, persiapan pemasangan lift baru juga sedang dalam tahap pengerjaan.

Pekerjaan ini bertujuan untuk memastikan aktivitas DPRD Sulsel tetap berjalan dengan optimal meskipun sebagian gedung akan dirobohkan dan dibangun ulang. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dan fungsi legislatif tetap dapat terlaksana dengan baik selama masa transisi.

Rekonstruksi Gedung DPRD Sulsel: Analisis Dampak Lingkungan (Amdal)

Sebelum proses pembongkaran gedung utama DPRD Sulsel dilakukan, analisis dampak lingkungan (Amdal) wajib dipenuhi. Analisis ini sangat penting untuk meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul akibat kegiatan konstruksi terhadap lingkungan sekitar. Tentunya, Amdal akan mencakup berbagai aspek, seperti pengelolaan limbah konstruksi, pengendalian kebisingan, dan perlindungan terhadap kualitas udara dan air.

“Intinya, pembatalan rehab gedung paripurna harus dilakukan dan bangunan harus dibangun ulang,” tegas Jabir. Nah, hal ini menekankan bahwa rekonstruksi gedung DPRD Sulsel tidak hanya memperhatikan aspek teknis dan fungsional, tetapi juga aspek lingkungan demi keberlanjutan pembangunan.

Baca Juga:  Jalan Rusak Kayen Pati: Protes Warga dengan Pohon Pisang

Harapan untuk Gedung DPRD Sulsel Terbaru 2026

Dengan adanya rencana pembangunan ulang gedung utama DPRD Sulsel, diharapkan gedung baru ini dapat menjadi simbol representasi rakyat yang lebih modern dan representatif. Gedung ini nanti diharapkan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai dan teknologi terkini untuk mendukung kinerja anggota dewan dalam menjalankan tugas legislatif mereka. Lebih dari itu, desain gedung baru juga diharapkan mencerminkan kearifan lokal dan identitas budaya Sulawesi Selatan.

Akibatnya, rekonstruksi total gedung DPRD Sulsel ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja para wakil rakyat. Selain itu, gedung baru juga diharapkan dapat menjadi ruang publik yang lebih terbuka dan inklusif bagi masyarakat Sulsel. Pada akhirnya, gedung DPRD Sulsel terbaru 2026 diharapkan menjadi simbol demokrasi yang kuat dan representatif di Sulawesi Selatan.

Kesimpulan

Singkatnya, keputusan merobohkan dan membangun ulang gedung utama DPRD Sulsel merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan fungsi legislatif dan pelayanan kepada masyarakat. Meski begitu, proses ini memerlukan koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian PU, Pemerintah Provinsi Sulsel, dan PT Hutama Karya. Dengan demikian, diharapkan rekonstruksi gedung DPRD Sulsel dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan semua pihak.