Beranda » Berita » Peluru Nyasar Gresik: 119 Personel TNI AL Diperiksa

Peluru Nyasar Gresik: 119 Personel TNI AL Diperiksa

Sarimulya.id – Komandan Pasukan Marinir (Pasmar) 2 Mayjen TNI (Mar) Oni Junianto menyatakan, sebanyak 119 personel tengah menjalani pemeriksaan terkait insiden peluru nyasar yang melukai dua siswa SMP di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Investigasi mendalam terus berlangsung untuk mengungkap penyebab kejadian tersebut.

Oni menegaskan, proses hukum sepenuhnya berada di tangan Polisi Militer Angkatan Laut Komando Daerah AL (Pomal Kodaeral). Pihaknya menjamin seluruh tahapan pemeriksaan berjalan transparan dan sesuai prosedur, tanpa ada yang ditutup-tutupi. Selain pemeriksaan internal, uji balistik juga akan dilakukan untuk mendapatkan data teknis akurat terkait jangkauan amunisi.

Investigasi Peluru Nyasar Gresik: Uji Balistik Dilibatkan

Pemeriksaan internal terhadap 119 personel Pasmar TNI AL menjadi fokus utama dalam mengungkap penyebab insiden peluru nyasar di Gresik. Selain itu, uji balistik akan membantu memberikan gambaran jelas mengenai daya jangkau amunisi yang digunakan saat latihan.

Amunisi yang digunakan saat latihan memiliki kaliber 5,56 milimeter. Menurut spesifikasi, proyektil tersebut memiliki jarak tembak efektif 400 meter dan akan melemah hingga 1.600 meter. Lokasi latihan tembak di Lapangan Tembak Bumi Marinir Karangpilang, Surabaya, berjarak sekitar 2,3 kilometer dari sekolah tempat kejadian.

Uji tembak menjadi krusial untuk mengetahui sejauh mana peluru dapat melesat. Selama ini, ribuan amunisi yang ditembakkan di lokasi yang sama tidak pernah menimbulkan masalah serupa. Oleh karena itu, investigasi ini bertujuan untuk mencari tahu penyebab terjadinya insiden peluru nyasar terbaru 2026 ini.

Baca Juga:  Tom Liwafa Raih Doktor Cumlaude dari UNAIR - Terbaru 2026

Libatkan PT Pindad dalam Investigasi

Tidak hanya melakukan uji balistik sendiri, pihak Marinir juga berencana melibatkan ahli dari PT Pindad. Keterlibatan pihak eksternal ini bertujuan untuk mendapatkan data teknis akurat mengenai daya jangkau amunisi yang ditembakkan.

“Data teknis dari Pindad juga kita minta untuk memperkuat uji tersebut, sehingga kita tidak mengambil data yang asal-asalan, betul-betul nanti akurat,” ujar Oni. Keterlibatan Pindad diharapkan dapat memberikan hasil investigasi yang lebih komprehensif dan terpercaya.

Evaluasi Lapangan Tembak Bumi Marinir

Oni menjelaskan, lapangan tembak tersebut awalnya merupakan area steril. Namun, seiring berjalannya waktu, permukiman penduduk di sekitar area militer semakin berkembang. Situasi ini memicu evaluasi mendalam terhadap kelayakan aspek keamanan lokasi latihan tembak.

Meski lapangan tembak diklaim sudah berstandar internasional dan memiliki tanggul setinggi delapan meter, Oni mengakui perlunya evaluasi ulang. “Kita tidak diam, karena di belakang itu kan ada masyarakat, walaupun di belakang kita ada tanggul dengan ketinggian delapan meter dan ada bukit,” katanya. Evaluasi ini menjadi penting demi mencegah insiden serupa di masa depan.

Komitmen TNI AL dalam Kasus Peluru Nyasar

Oni menegaskan komitmennya untuk terus mendalami potensi pelanggaran prosedur dalam insiden peluru nyasar ini. Pihaknya tidak akan menoleransi setiap kelalaian prajurit jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Kita pun cari tahu adakah SOP yang terlanggar, sebagai pimpinan dari mereka, bahwa bila ada kesalahan SOP pun, salah aturan, kita akan hukum,” tegasnya. Penegakan disiplin dan evaluasi SOP menjadi prioritas untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Selain investigasi, TNI AL juga bertanggung jawab atas biaya pengobatan dan memberikan santunan kepada korban sejak awal kejadian. Bahkan, mereka siap memberikan kesempatan kepada para korban jika berkeinginan menjadi anggota TNI di masa depan. Ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab institusi terhadap warga sipil yang terdampak.

Baca Juga:  Mangkunegaran Run 2026: Pacu Ekonomi Lokal, Target 10 Ribu Peserta!

Menanggapi somasi atau tuntutan hukum dari pihak keluarga korban, Oni menegaskan tidak akan menghalangi proses tersebut. Pihaknya membuka diri terhadap segala proses hukum sebagai bentuk transparansi institusi TNI AL. “Kalau Budi Dewi (keluarga korban) tetap menuntut untuk proses hukum pun kita persilakan, tidak ada yang kita hambat atau kita tutup-tutupi ya. Tidak ada saling mengeklaim sendiri, tidak apa,” pungkasnya.

Kronologi Kejadian Peluru Nyasar di Gresik

Dua siswa SMPN 33 Gresik, yakni Darrell Fausta Hamdani (14) dan Reinhart Okto Hanaya (15), menjadi korban peluru nyasar yang diduga berasal dari latihan tembak TNI AL Korps Marinir pada 17 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat kejadian, para korban bersama siswa lain sedang mengikuti kegiatan sosialisasi di dalam musala sekolah.

Peluru tersebut diduga berasal dari latihan tembak prajurit TNI AL di Lapangan Tembak Bumi Marinir Karangpilang, Surabaya, yang berjarak sekitar 2,3 kilometer dari sekolah. Akibatnya, Darrell mengalami luka tembus di lengan kiri hingga mengenai tulang dan peluru bersarang di punggung tangan. Sementara Reinhart tertembak di bagian punggung kanan bawah.

Kedua korban langsung dilarikan ke RS Siti Khodijah Sepanjang, Sidoarjo, untuk mendapatkan penanganan medis. Awalnya, perwakilan TNI AL menemui pihak keluarga dan membenarkan bahwa latihan tersebut diikuti empat batalyon, yakni Zeni, Angmor, POM, dan Taifib. Sempat terjadi pendampingan, namun keluarga korban kemudian mengaku mengalami dugaan intimidasi. Upaya mediasi gagal hingga akhirnya keluarga Darrel melayangkan somasi dengan tuntutan ganti rugi materiil Rp 300 juta dan immateriil Rp 1,5 miliar, serta permohonan maaf resmi dan jaminan biaya pengobatan jangka panjang.

Kesimpulan

Insiden peluru nyasar di Gresik yang melukai dua siswa SMP memicu investigasi mendalam oleh TNI AL. Pemeriksaan terhadap 119 personel serta uji balistik dilakukan untuk mengungkap penyebab kejadian. TNI AL berkomitmen untuk bertanggung jawab dan terbuka terhadap proses hukum. Evaluasi terhadap SOP dan lokasi latihan tembak menjadi penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Baca Juga:  Pembebasan Lahan Tol Harbour Road II Capai 45% per 2026