Beranda » Berita » Korban Air Keras: Andrie Yunus Jalani Operasi Mata Berulang

Korban Air Keras: Andrie Yunus Jalani Operasi Mata Berulang

Sarimulya.id – Aktivis KontraS, Andrie Yunus, masih menjalani perawatan intensif dan telah menjalani lima kali operasi akibat penyiraman air keras oleh oknum anggota TNI. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (12/3/2026) ini menyebabkan kerusakan serius pada kulit dan mata Andrie.

Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Fatia Maulidiyanti, menyampaikan update terbaru 2026 mengenai kondisi Andrie. Selain operasi cangkok kulit, Andrie juga dijadwalkan untuk menjalani operasi mata lanjutan dalam beberapa bulan ke depan. Akibat kejadian ini, Andrie terancam kehilangan penglihatan pada mata kanannya.

Kondisi Terkini Andrie Yunus Pasca Penyiraman Air Keras

Fatia menjelaskan, lima operasi yang sudah Andrie Yunus jalani meliputi tindakan pada kulit dan mata. Untuk mengatasi luka bakar pada kulit, tim dokter melakukan skin graft atau cangkok kulit. Prosedur ini mengambil kulit dari paha untuk menambal area dada, leher, dan lengan yang terdampak air keras.

Tidak hanya itu, Fatia menambahkan bahwa kerusakan paling parah terjadi pada mata kanan Andrie. “Air asam yang sangat pekat membuat bola matanya meleleh,” ujarnya. Oleh karena itu, tim dokter berupaya melakukan pencangkokan mata agar penglihatan Andrie bisa pulih.

Operasi Mata dan Ancaman Kehilangan Penglihatan

Dampak penyiraman air keras ini sangat serius. Andrie Yunus terancam kehilangan penglihatan di mata kanannya. Tim medis berupaya semaksimal mungkin untuk menyelamatkan penglihatan Andrie melalui serangkaian operasi dan perawatan intensif.

Fatia mengungkapkan bahwa proses pemulihan Andrie masih membutuhkan waktu panjang. “Andrie akan masih tetap menjalani pengobatan sampai dengan beberapa bulan ke depan dan empat bulan lagi juga Andrie rencananya akan kembali dioperasi matanya begitu,” sebut Fatia, seperti dikutip dari detikcom, Minggu (12/4/2026).

Baca Juga:  Harga tiket pesawat naik terbaru 2026 dan langkah pemerintah

Penangkapan dan Proses Hukum Pelaku Penyiraman

Setelah kejadian penyiraman air keras pada 12 Maret 2026, Puspom TNI bergerak cepat untuk menangkap para pelaku. Empat orang berhasil diamankan dan diketahui merupakan anggota Denma (Detasemen Markas) Bais TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

TNI telah menyelesaikan penyidikan terhadap keempat prajurit TNI yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Selanjutnya, berkas perkara dilimpahkan ke Oditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta. Aulia, perwakilan TNI, menjelaskan bahwa proses hukum akan berlanjut setelah berkas dinyatakan lengkap dan para tersangka akan diadili di Pengadilan Militer.

Dukungan untuk Andrie Yunus dan Proses Hukum yang Adil

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) terus memberikan dukungan kepada Andrie dan mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan adil.

Masyarakat juga memberikan dukungan moral dan doa untuk kesembuhan Andrie. Aksi memperingati 30 hari penyiraman air keras digelar di depan RSCM, Jakarta, sebagai bentuk solidaritas dan dukungan bagi Andrie Yunus.

Kesimpulan

Peristiwa penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap aktivis. Proses hukum terhadap pelaku harus berjalan adil dan transparan. Dukungan moral dan doa dari berbagai pihak diharapkan dapat memberikan kekuatan bagi Andrie Yunus untuk pulih dan kembali beraktivitas.