Sarimulya.id – BPJS Kesehatan mengajak peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Bitung untuk memanfaatkan program ‘Rehab’ terbaru 2026. Program cicilan ini bertujuan mempermudah peserta BPJS Kesehatan membayar tunggakan iuran, sehingga status kepesertaan mereka aktif kembali dan bisa mengakses layanan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Manado, Betsy Roeroe, menjelaskan bahwa inisiatif Rehab merupakan solusi bagi peserta yang kesulitan membayar iuran secara penuh. Selain itu, BPJS Kesehatan juga terus berupaya melakukan penagihan iuran secara aktif.
Tingkat Keaktifan Peserta BPJS Kesehatan di Bitung Per 2026
Per 1 April 2026, tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan di Kota Bitung mencapai 88,18 persen dari total penduduk 191.102 jiwa. Namun, angka ini menunjukkan bahwa masih ada 25.601 jiwa atau 11,81 persen peserta yang berstatus tidak aktif.
Peserta yang tidak aktif tersebut mayoritas berasal dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mandiri, atau mereka yang membayar iuran secara pribadi. Kondisi ini menjadi perhatian BPJS Kesehatan, mengingat akses layanan kesehatan menjadi terhambat bagi peserta yang tidak aktif.
Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Kota Bitung
Di Kota Bitung, jumlah peserta PBPU mandiri yang menunggak iuran BPJS Kesehatan mencapai 2.643 jiwa. Total tunggakan dari kelompok ini mencapai angka yang cukup signifikan, yaitu sebesar Rp3.130.027.310. Angka ini menunjukkan betapa pentingnya program Rehab untuk membantu meringankan beban peserta.
Sementara itu, untuk peserta kelas tiga, tercatat ada 1.226 jiwa yang menunggak iuran dengan total tunggakan sebesar Rp659.584.250. Akumulasi tunggakan selama 24 bulan menjadi penyebab utama tertunggaknya iuran bagi peserta PBPU Mandiri kelas tiga.
Program ‘Rehab’: Solusi Cicilan Tunggakan BPJS Kesehatan
Program ‘Rehab’ menawarkan solusi cicilan yang fleksibel bagi peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan. Dengan mengikuti program ini, peserta dapat membayar tunggakan secara bertahap sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing.
Bagaimana cara mengikuti program Rehab? Peserta dapat menghubungi kantor BPJS Kesehatan terdekat atau mengakses informasi melalui aplikasi Mobile JKN. Petugas BPJS Kesehatan akan memberikan penjelasan detail mengenai persyaratan dan mekanisme pembayaran cicilan.
Upaya BPJS Kesehatan Tingkatkan Keaktifan Peserta
BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan keaktifan peserta JKN di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Bitung. Selain menawarkan program cicilan Rehab, BPJS Kesehatan juga melakukan berbagai upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan dan membayar iuran secara rutin. Dengan demikian, diharapkan semakin banyak peserta yang aktif dan dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas.
Mengapa Iuran BPJS Kesehatan Penting?
Iuran BPJS Kesehatan memiliki peran penting dalam keberlangsungan program JKN. Dana yang terkumpul dari iuran peserta digunakan untuk membiayai pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN, termasuk mereka yang membutuhkan perawatan medis intensif.
Dengan membayar iuran secara rutin, peserta tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga turut berkontribusi dalam membantu sesama yang membutuhkan layanan kesehatan. Ini adalah wujud gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan nasional.
Kesimpulan
BPJS Kesehatan mengajak peserta di Bitung untuk memanfaatkan program Rehab sebagai solusi pembayaran tunggakan iuran. Program ini diharapkan dapat meningkatkan keaktifan peserta dan memastikan akses layanan kesehatan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. Jangan tunda, segera manfaatkan program Rehab terbaru 2026 untuk kesehatan Anda!