Sarimulya.id – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, beserta jajaran pimpinan daerah se-Jawa Tengah menandatangani Pakta Integritas antikorupsi pada Senin, 30 Maret 2026 di Gedung Dradhika Bhakti Praja, Semarang. Inisiatif ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Penandatanganan Pakta Integritas antikorupsi ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, Ketua DPRD Jateng Sumanto, Sekda Jateng Sumarno, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng. Selain itu, hadir pula Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti yang memberikan arahan khusus terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Langkah Konkret: Penandatanganan Pakta Integritas Antikorupsi
Penandatanganan Pakta Integritas antikorupsi ini menjadi langkah konkret Pemprov Jateng dalam mendukung pemerintahan yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, secara langsung menghadirkan pimpinan KPK untuk memberikan arahan dan pembekalan kepada para kepala daerah dan DPRD di wilayahnya. Pembekalan ini diharapkan dapat meminimalisir praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Hal ini menyusul adanya peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK kepada sejumlah bupati di Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, Gubernur Ahmad Luthfi menekankan pentingnya integritas bagi seluruh pejabat publik di Jawa Tengah.
Tanggung Jawab Pejabat Publik: Integritas Sebagai Kunci
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi mengingatkan kepada seluruh kepala daerah dan pejabat publik untuk menanamkan integritas dalam menjalankan tugas. Integritas merupakan tanggung jawab pribadi sebagai seorang pejabat publik, agar tidak melakukan tindakan yang menyimpang, apalagi mengarah ke tindak pidana korupsi. Tujuannya adalah menciptakan clear and good governance.
“Saya mohon kepada KPK agar pencegahan lebih didahulukan. Penindakan itu yang terakhir. Kami perlu adanya pegangan, penerangan, dan pengawalan sehingga tidak menyimpang,” ujar Ahmad Luthfi, Senin (30/3/2026).
Apresiasi KPK terhadap Inisiatif Gubernur Jateng
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengapresiasi langkah Gubernur Ahmad Luthfi yang mengumpulkan seluruh Bupati dan Wali Kota untuk diberikan arahan terkait kesadaran pencegahan korupsi. Pencegahan memang menjadi salah satu fokus KPK, selain kegiatan penindakan.
KPK secara masif terus melakukan upaya pencegahan untuk mengingatkan agar tidak melakukan tindakan-tindakan korupsi. “Sosialisasi pencegahan korupsi ini inisiatifnya Gubernur. Sebagaimana diketahui, kegiatan penindakan di wilayah Jawa Tengah cukup banyak, sehingga dengan melakukan upaya pencegahan yang terus-menerus, serta sinergitas antara penegak hukum yang ada di daerah dan juga pihak-pihak pemerintah diharapkan mampu mengurangi perilaku koruptif,” ujar Fitroh.
Monitoring KPK dan Komitmen Implementasi
Fitroh menjelaskan bahwa KPK telah melakukan monitoring ke seluruh daerah, tidak hanya di Jawa Tengah. Harapannya, setelah melakukan pencegahan dan menandatangani komitmen atau pakta integritas, maka komitmen tersebut harus benar-benar diimplementasikan, bukan sekadar formalitas belaka.
Selain itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga menekankan bahwa pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama. Upaya penindakan akan menjadi langkah terakhir apabila pencegahan tidak berjalan efektif. KPK berharap sinergi antara penegak hukum dan pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan untuk menekan angka korupsi.
Pentingnya Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Per 2026
Tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Penerapan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik sangat penting untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui berbagai program dan inisiatif. Salah satunya adalah dengan memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pencegahan korupsi.
Fokus Pencegahan Korupsi di Sektor Strategis 2026
Pencegahan korupsi perlu difokuskan pada sektor-sektor strategis yang rentan terhadap praktik korupsi, seperti pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah perlu memperketat pengawasan dan meningkatkan transparansi dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Selain itu, partisipasi aktif dari masyarakat juga sangat penting dalam upaya pencegahan korupsi. Masyarakat diharapkan dapat berperan sebagai pengawas dan memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah daerah. Dengan adanya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan praktik korupsi dapat diminimalisir dan tata kelola pemerintahan dapat semakin baik.
Contoh Implementasi Pakta Integritas di Tegal
Sebagai contoh konkret, Pimpinan Daerah Kota Tegal juga turut hadir dan menandatangani Pakta Integritas Antikorupsi. Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, beserta Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono menunjukkan komitmen mereka terhadap pemerintahan yang bersih.
Kehadiran mereka menjadi bukti bahwa seluruh wilayah di Jawa Tengah bersatu dalam upaya memberantas korupsi. Implementasi nyata dari pakta integritas ini diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Tegal dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
Kesimpulan
Penandatanganan Pakta Integritas antikorupsi oleh pimpinan daerah se-Jawa Tengah merupakan langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Komitmen ini harus diimplementasikan secara nyata dan berkelanjutan, serta didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Dengan tata kelola pemerintahan yang baik, diharapkan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah dapat semakin meningkat di tahun 2026 dan seterusnya.