Sarimulya.id – PT BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance meluncurkan program proteksi terbaru bernama OTOMAXY pada Januari 2026. Produk ini memberikan perlindungan khusus bagi pemilik kendaraan, mulai dari mobil tua berusia puluhan tahun hingga tren kendaraan listrik yang sedang berkembang pesat di pasar otomotif nasional.
Direktur Utama BRI Insurance, Budi Legowo, menyatakan bahwa perusahaan merancang layanan ini demi mengakomodasi kebutuhan spesifik setiap jenis mesin kendaraan pada tahun 2026. Inovasi ini menggantikan layanan terdahulu, BRINS OTO, guna memberikan pengalaman perlindungan yang lebih fleksibel serta maksimal bagi seluruh nasabah di berbagai wilayah Indonesia.
Asuransi mobil tua kini memiliki peluang untuk mendapatkan proteksi dengan kriteria dan syarat tertentu melalui varian Classic. Pemilik kendaraan koleksi produksi tahun 1995 ke bawah berkesempatan mendaftarkan mobil mereka untuk perlindungan komprehensif, asalkan tetap menjaga kondisi orisinalitas dan nilai historis unit tersebut.
Keunggulan Produk OTOMAXY untuk Berbagai Kategori Kendaraan
BRI Insurance membagi layanan OTOMAXY ke dalam empat varian utama yang menyesuaikan karakter serta nilai pertanggungan kendaraan. Varian Premium menyasar pemilik mobil dengan nilai pertanggungan di atas Rp 2 miliar, sementara varian Regular mencakup kategori kendaraan dengan nilai pertanggungan hingga Rp 2 miliar.
Tidak hanya menyasar mobil modern, perusahaan memperluas jangkauan layanan bagi kendaraan dengan nilai histori tinggi. Varian Classic hadir sebagai jawaban atas tantangan perlindungan bagi unit-unit retro yang selama ini kesulitan mencari jaminan dari pihak asuransi konvensional di tahun 2026.
Varian EV melengkapi lini produk ini dengan fokus khusus pada teknologi kendaraan masa depan. Pengguna mobil listrik mendapatkan jaminan perlindungan terhadap risiko korsleting, kerusakan baterai akibat kecelakaan, gangguan sistem kelistrikan bertegangan tinggi, hingga biaya evakuasi atau towing khusus EV.
| Varian | Target Pengguna |
|---|---|
| Premium | Mobil mewah dengan nilai di atas Rp 2 Miliar |
| Regular | Mobil harian dengan nilai hingga Rp 2 Miliar |
| Classic | Mobil tahun 1995 ke bawah (kondisi orisinal) |
| EV | Kendaraan listrik dengan risiko baterai khusus |
Tantangan dan Syarat Perlindungan Kendaraan Lawas
Mencari asuransi untuk mobil berusia tua memang memiliki tantangan tersendiri pada tahun 2026. Perusahaan asuransi pada umumnya menerapkan aturan terkait ketersediaan suku cadang asli di pasar otomotif. Hal ini membuat banyak agen proteksi menolak kendaraan yang usianya melebihi 10 atau 12 tahun karena kesulitan dalam pemeliharaan janji perbaikan.
Selain faktor kelangkaan suku cadang, premi untuk mobil antik biasanya sedikit lebih tinggi dibandingkan mobil baru. Pihak perusahaan menerapkan istilah loading premium sebagai langkah antisipasi terhadap risiko kerusakan yang mungkin terjadi di masa depan. Pemilik mobil wajib memahami bahwa durasi perbaikan untuk unit lawas memerlukan waktu lebih panjang daripada unit keluaran terbaru.
Faktanya, banyak pemilik kendaraan mengabaikan pentingnya dana cadangan. Padahal, risiko kecelakaan bisa datang kapan saja tanpa pandang bulu terhadap usia mesin kendaraan. Dengan adanya program baru ini, pengemudi mobil tua memiliki opsi untuk melindungi aset berharga mereka melalui mekanisme kesepakatan tertulis antarpihak.
Layanan Digital Terintegrasi di Tahun 2026
Transformasi layanan ini tidak sebatas pada pembaharuan varian, melainkan juga menyentuh aspek kemudahan melalui integrasi platform digital. Nasabah kini bisa melakukan pelaporan klaim, memantau status perbaikan, hingga menyelesaikan urusan administrasi secara real-time melalui perangkat seluler mereka.
Selanjutnya, perusahaan menyediakan dukungan layanan Emergency Road Assistant (ERA) selama 24 jam bagi seluruh nasabah. Layanan ini mencakup bantuan praktis seperti penggantian ban, pengisian bahan bakar darurat, hingga layanan jumper aki jika terjadi kendala teknis di tengah jalan. Posko bantuan tersebar luas di kota-kota besar seperti Jabodetabek, Medan, Bandung, Yogyakarta, Denpasar, dan Makassar.
Kehadiran sistem terintegrasi ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap dinamika industri otomotif yang semakin cepat. Nasabah pun merasakan efisiensi waktu yang lebih baik dibandingkan metode konvensional yang sering memakan waktu lama saat proses pengajuan dokumen.
Memahami Risiko dan Jaminan bagi Kendaraan Listrik
Dunia otomotif kini berganti ke arah ekosistem berkelanjutan dengan meningkatnya adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Perlindungan bagi mobil listrik membutuhkan keahlian khusus karena perbedaan komponen fundamental, seperti motor listrik dan sistem inverter yang kompleks dibandingkan mesin pembakaran internal.
Perusahaan asuransi harus memastikan bahwa mereka menyasar kendaraan listrik sesuai dengan standar yang berlaku, yakni Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI). Langkah ini memberikan rasa aman kepada pemilik EV saat menghadapi kendala teknis unik, terutama yang berkaitan dengan sistem kelistrikan tegangan tinggi.
Singkatnya, pemilihan asuransi yang tepat bagi kendaraan listrik maupun mobil klasik pada tahun 2026 menjadi aspek krusial bagi ketenangan berkendara. Pemilik mobil wajib memeriksa kembali ketentuan yang berlaku sebelum menandatangani polis guna memastikan hak-hak mereka terlindungi secara penuh sesuai dengan jenis kendaraan yang dimiliki.
Bagi pemilik mobil tua, pastikan untuk menjaga kondisi orisinalitas kendaraan secara rutin guna mempermudah proses klaim di masa depan. Hubungi kantor pemasaran BRI Insurance terdekat atau akses situs resmi perusahaan untuk mempelajari lebih lanjut mengenai syarat detail varian OTOMAXY yang paling sesuai dengan kebutuhan mobilitas harian.