Sarimulya.id – Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Hubinter Polri menangkap Andre Fernando, buron pemasok sabu-sabu kelas kakap, di wilayah Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4/2026). Aparat kepolisian kemudian menggiring tersangka yang memiliki julukan ‘The Doctor‘ itu ke gedung Bareskrim Polri di Jakarta pada Senin (6/4/2026).
Petugas membawa Andre Fernando ke markas besar kepolisian menggunakan kursi roda karena kondisi kakinya yang sedang terbalut perban. Kedua tangan pria berusia 32 tahun tersebut tampak terkunci rapat oleh borgol saat polisi melakukan pengawalan ketat setibanya di lokasi penangkapan yang berlanjut ke tahap pemeriksaan intensif.
Rekam Jejak Bandar Jaringan Koh Erwin
Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Andre Fernando sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena perannya yang krusial dalam rantai distribusi narkoba. Sosok Andre Fernando alias ‘The Doctor’ berperan sebagai distributor utama yang menyuplai sabu-sabu kepada bandar narkoba Erwin Iskandar atau Ko Erwin.
Kasus yang melibatkan Ko Erwin ini juga menyeret beberapa nama mantan pejabat kepolisian. Pihak penyidik mencatat keterlibatan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro serta mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi dalam pusaran kasus narkotika tersebut. Fakta ini menegaskan betapa luasnya jaringan distribusi yang melibatkan kelompok ini hingga mencapai aparat daerah.
Daftar Transaksi Narkoba The Doctor dan Ko Erwin
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa Ko Erwin melakukan dua kali transaksi besar dengan Andre selama Januari 2026. Data di bawah ini merinci nominal uang dan jumlah barang haram yang mereka perjualbelikan sebelum akhirnya aparat membongkar praktik ilegal tersebut.
| Transaksi | Nilai Transaksi | Jumlah Barang |
|---|---|---|
| Pertama | Rp 400 Juta | 2 Kg Sabu |
| Kedua | Rp 400 Juta | 3 Kg Sabu |
Melihat angka tersebut, tidak heran jika polisi menaruh atensi tinggi terhadap jaringan ini. Seluruh aliran dana mengindikasikan perputaran bisnis haram dalam skala besar yang membahayakan generasi muda di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat.
Modus Operandi Peredaran Narkotika
Andre Fernando bukan sekadar pengedar sabu biasa dalam jaringan narkoba Ko Erwin. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa tersangka menyediakan berbagai jenis barang terlarang, mulai dari sabu, vape dengan kandungan etomidate, hingga narkotika jenis happy water.
Selain itu, modus operandi yang mereka jalankan tergolong cukup rapi untuk mengecoh petugas. Berikut adalah rincian metode pengiriman yang Andre lakukan:
- Mengirim cartridge vape merek Ferrari dan Lamborghini melalui jalur laut dari Malaysia menuju Dumai, Riau.
- Mengemas narkotika jenis sabu ke dalam kargo paket bersama kotak kado dan boneka agar tidak terdeteksi mesin pemindai.
Tentu saja, penggunaan jalur laut melalui Dumai menunjukkan adanya celah yang mereka manfaatkan untuk memasok barang dari luar negeri. Strategi cerdik berupa penyamaran barang dalam kotak kado membuktikan bahwa ‘The Doctor’ merencanakan setiap pengiriman dengan sangat teliti.
Kelanjutan Kasus dan Penegakan Hukum
Bareskrim Polri berkomitmen meneruskan penyidikan hingga ke akar-akar jaringan terkecil. Penangkapan Andre di Malaysia berkat koordinasi apik dengan Police Di Raja Malaysia menjadi bukti keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Banyak pihak berharap proses hukum berjalan adil dan transparan tanpa pandang bulu. Langkah ini merefleksikan upaya nyata kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak tatanan sosial masyarakat. Dengan tertangkapnya tangan kanan Ko Erwin, kepolisian optimis bisa mengungkap keterlibatan aktor lain yang mungkin masih bersembunyi di balik bayang-bayang bisnis ilegal ini.
Pada akhirnya, tertangkapnya Andre Fernando memberikan sinyal tegas kepada para bandar narkoba bahwa tidak ada tempat aman untuk bersembunyi. Aparat hukum terus memantau setiap pergerakan yang mencurigakan demi menjaga keamanan nasional dari ancaman narkotika yang semakin kompleks. Upaya penegakan hukum ini bukan sekadar tugas rutin, melainkan mandat utama untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari pengaruh perusak masa depan bangsa.