Sarimulya.id – Pemerintah Indonesia terus mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT Ramadhan 2026 kepada 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah. Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga rentan selama bulan suci Ramadhan.
Kementerian Sosial (Kemensos) membuka partisipasi aktif masyarakat dalam pemutakhiran data penerima melalui fitur Usul-Sanggah. Tujuannya agar penyaluran bansos PKH BPNT tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Simak cara cek status penerima bansos terbaru 2026.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH BPNT Online
Masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerimaan bansos PKH dan BPNT secara online melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser Anda.
- Isi kolom data wilayah tempat tinggal, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik kode verifikasi yang tertera pada gambar ke dalam kolom yang tersedia. Jika kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol ‘Cari Data’.
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat (PM) sesuai wilayah yang dipilih. Informasi lengkap mengenai status bantuan sosial yang diterima akan ditampilkan jika Anda terdaftar sebagai penerima.
Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT Terbaru 2026
Pemerintah melakukan perubahan kriteria penerima bantuan sosial (bansos) berdasarkan kelompok kesejahteraan masyarakat atau desil, mulai triwulan pertama 2026. Penyesuaian ini bertujuan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Kriteria penerima bansos PKH terbaru 2026 adalah masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4. Sementara itu, penerima BPNT atau Program Sembako yang sebelumnya mencakup desil 1 hingga 5, kini disesuaikan menjadi desil 1 hingga 4.
Desil merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang digunakan pemerintah untuk menentukan prioritas penerima bantuan sosial. Dalam sistem ini, masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat ekonomi, mulai dari yang paling rendah hingga paling sejahtera.
Kemensos mengukur desil melalui variabel sosial-ekonomi seperti aset (kendaraan, electronics), kondisi rumah (dinding, lantai, sanitasi), tingkat pendidikan dan pekerjaan anggota keluarga, serta jumlah tanggungan rumah tangga.
Rincian Bantuan Sosial Berdasarkan Desil
Setiap desil menggambarkan tingkat kondisi ekonomi rumah tangga, mulai dari yang paling rentan hingga yang lebih mampu. Berdasarkan data resmi Kemensos, berikut adalah rincian distribusi bantuan berdasarkan desil:
- Desil 1-5: Berhak menerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
- Desil 1-5: Berhak menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) sesuai hasil asesmen petugas.
- Desil 1-5: Berhak menerima bansos lain yang dikelola oleh Kemensos.
Masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1-4 memiliki peluang lebih besar untuk menerima semua jenis bantuan daripada mereka yang termasuk dalam kelompok desil 5.
Cara Mengusulkan Diri Sebagai Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang merasa layak namun belum terdaftar sebagai penerima bansos, pemerintah menyediakan fitur usul bansos melalui aplikasi resmi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.
Berikut langkah-langkah mengusulkan diri sebagai penerima bansos PKH dan BPNT melalui aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
- Masuk ke aplikasi Cek Bansos, lalu klik ‘Daftar’ apabila belum punya akun.
- Jika sudah memiliki akun atau membuat akun baru, lakukan login.
- Pilih menu ‘Usul’.
- Isi data diri sesuai dengan kolom yang tersedia.
- Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan.
- Kirimkan usulan tersebut.
Usulan tersebut akan diverifikasi oleh Dinas Sosial dan data kependudukan sebelum diproses oleh Kementerian Sosial. Jika usulan disetujui, masyarakat akan masuk dalam daftar penerima bantuan sosial pada periode berikutnya.
Penyaluran Bansos PKH Plus Rp500 Ribu di Jawa Timur
Kabar baik untuk KPM di Jawa Timur! Bantuan tambahan berupa PKH Plus dengan nominal Rp500 ribu disalurkan khusus untuk KPM yang berdomisili di wilayah Jawa Timur. Bantuan ini berasal dari APBD Provinsi Jawa Timur (bukan dari anggaran pusat/Kemensos).
Adapun penerimanya adalah lansia berusia di atas 70 tahun yang sudah terdaftar dalam PKH reguler. Saldo PKH Plus dicairkan empat kali dalam setahun melalui Bank Jatim, sehingga proses pengambilannya tidak menggunakan kartu KKS Merah Putih biasa.
Kesimpulan
Pemerintah terus berupaya menyalurkan bansos PKH BPNT secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan keluarga rentan dapat memenuhi kebutuhan pokoknya, terutama selama bulan Ramadhan 2026. Segera cek status penerimaan Anda dan manfaatkan fitur usul bansos jika memenuhi syarat.