Beranda » Berita » Bupati Tulungagung Diduga Terima Suap Miliaran Rupiah – Kasus Terbaru

Bupati Tulungagung Diduga Terima Suap Miliaran Rupiah – Kasus Terbaru

Sarimulya.idBupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), diduga kuat menerima suap sedikitnya Rp2,7 miliar dari para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik korupsi ini pada Sabtu (11/4) malam di Jakarta.

Uang haram tersebut diduga hasil pemerasan yang dilakukan kepada 16 kepala OPD sejak Desember 2025 hingga awal April 2026. KPK menyebut, total permintaan mencapai Rp5 miliar, namun baru Rp2,7 miliar yang berhasil diterima oleh Gatut Sunu Wibowo.

Modus Operandi Bupati Tulungagung dalam Memeras OPD

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan dua skema yang digunakan Gatut Sunu Wibowo dalam melancarkan aksinya. Pertama, permintaan uang dilakukan secara langsung melalui ajudan. Jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar.

“Permintaan jatah juga dilakukan GSW dengan cara menambah atau menggeser anggaran di sejumlah OPD. Jadi, datang ke OPD, nanti saya tambah anggaran OPD ini misalkan 10, nah dia minta dari situ, dari 10 itu minta sekian persen,” jelas Asep, seperti dikutip dari Antara.

Skema Setoran ‘Jatah’ Anggaran yang Mencekik OPD

Skema kedua yang diterapkan adalah patokan 50 persen dari nilai anggaran untuk para OPD. Bayangkan, setengah dari anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik, justru masuk ke kantong pribadi.

“Misalkan, kalau tadi ditambahkan Rp100 juta, berarti dia minta Rp50 juta, bahkan sebelum anggaran tersebut turun atau diberikan kepada OPD tersebut,” ungkap Asep. Praktik ini tentu saja sangat merugikan masyarakat Tulungagung.

Baca Juga:  Sinetron Terikat Janji: Asha Assuncao Ungkap Peran Menantang

OTT KPK di Tulungagung: 18 Orang Diamankan

Gatut Sunu Wibowo terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026. Selain Gatut, ada 17 orang lain yang ikut diciduk, termasuk adik kandungnya, Jatmiko Dwijo Saputro, yang menjabat sebagai anggota DPRD Tulungagung.

KPK menetapkan Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka kasus pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025-2026. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi integritas birokrasi di daerah.

Reaksi Masyarakat Tulungagung atas Kasus Suap Bupati

Penangkapan Bupati Tulungagung tentu saja mengejutkan banyak pihak. Masyarakat Tulungagung merasa geram dan kecewa atas tindakan korupsi yang dilakukan oleh pemimpin mereka. Padahal, masih banyak persoalan yang perlu diselesaikan di Tulungagung, seperti infrastruktur yang belum memadai dan masalah kesejahteraan masyarakat.

Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh kepala daerah di Indonesia untuk menjauhi praktik korupsi dan mengutamakan kepentingan rakyat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya kasus serupa.

Pesan Moral: Hindari Korupsi, Utamakan Kepentingan Rakyat

Kasus korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kekuasaan harus digunakan dengan amanah dan bertanggung jawab. Jabatan publik adalah amanah dari rakyat, bukan ajang untuk memperkaya diri sendiri.

Semoga kasus ini menjadi titik balik bagi perbaikan sistem birokrasi di Indonesia. Mari kita awasi bersama penggunaan anggaran daerah agar tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.