Beranda » Berita » Indonesia Game Rating System di Steam, Komdigi Jelaskan Statusnya

Indonesia Game Rating System di Steam, Komdigi Jelaskan Statusnya

Sarimulya.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa sistem Indonesia Game Rating System (IGRS) belum terkoneksi secara resmi dengan platform Steam hingga Senin (6/4) tahun 2026. Pemerintah menyatakan label peringkat usia yang muncul pada sejumlah gim di Steam saat ini bukan berasal dari klasifikasi resmi negara.

Sonny Hendra Sudaryana, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, menyampaikan bahwa pihak Steam mengirimkan surat permintaan maaf pada Senin pagi. Pihak Steam mengakui adanya miskomunikasi terkait implementasi sistem rating tersebut di platform mereka.

Pemerintah mengungkapkan bahwa Steam masih berada dalam tahap uji coba mandiri atau self-assessment. Hingga saat ini, pihak Komdigi bahkan belum menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Steam terkait integrasi sistem klasifikasi konten gim nasional.

Status Integrasi Indonesia Game Rating System dan Steam

Pemerintah merancang Indonesia Game Rating System sebagai alat bantu bagi gim Indonesia agar bisa menembus pasar internasional, terutama Eropa. Sistem ini sebenarnya bertujuan untuk memudahkan sinkronisasi data antar platform global melalui kerangka kerja International Age Rating Coalition.

Pemerintah menargetkan semua platform besar seperti Google dan Apple nantinya akan terhubung dengan sistem ini. Namun, Sonny menjelaskan bahwa setiap platform wajib mengikuti tahapan rating logic yang sudah pemerintah tetapkan demi menjaga standar budaya lokal.

Faktanya, Indonesia menerapkan standar klasifikasi yang lebih konservatif dibandingkan negara lain. Sebagai contoh, sebuah gim mungkin mendapatkan peringkat 15 tahun di Eropa, namun IGRS menetapkan batas usia 18 tahun untuk pasar Indonesia karena pertimbangan nilai budaya dan norma sosial. Oleh karena itu, pengembang gim wajib melakukan sinkronisasi dengan tim verifikasi pemerintah sebelum label resmi muncul di etalase toko.

Baca Juga:  Guru Profesional: Refleksi Tugas Guru di Era Digital 2026

Regulasi Terkait Klasifikasi Gim di Indonesia

Pemerintah mewajibkan seluruh penyelenggara sistem elektronik untuk menyajikan informasi yang akurat dan tidak mengecoh pengguna. Kewajiban ini berlandaskan pada berbagai payung hukum yang terbit hingga tahun 2026, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU ITE yang menekankan perlindungan anak dalam sistem elektronik.
  • Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang klasifikasi gim yang mewajibkan pencantuman hasil rating resmi.
  • Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang penyelenggara sistem elektronik lingkup privat.

Kementerian Komdigi menilai penayangan label IGRS tanpa verifikasi resmi di Steam melanggar ketentuan tersebut. Pemerintah terus berupaya memastikan bahwa setiap gim yang masuk ke pasar domestik memenuhi standar perlindungan anak sekaligus mematuhi norma lokal yang berlaku.

Keresahan Publik Terhadap Sistem Rating Pemerintah

Masyarakat dan komunitas gim menunjukkan keresahan mendalam terkait performa sistem klasifikasi saat ini. Banyak pengguna menemukan ketidaksesuaian label usia yang cukup ekstrem pada judul-judul gim populer di Steam pada awal April 2026.

Berikut adalah beberapa temuan pengguna mengenai label IGRS:

Kategori Gim Label Awal
Nukitashi (Dewasa) 3+
A Space for the Unbound (Lokal) 18+
Call of Duty 3+
Coffee Talk 18+

Kritik tajam datang dari pelaku industri seperti CEO Toge Productions, Kris Antoni. Kris menilai mekanisme yang ada justru merugikan pengembang gim lokal dan menghambat distribusi gim berkualitas di Indonesia akibat ketidakteraturan standar pemberian label.

Dampak Regulasi Terhadap Ekosistem Gim Lokal

Komunitas gim nasional melalui akun Instagram @direktorigim mempertanyakan validitas indikator yang pemerintah gunakan dalam menentukan status Refused Classification (RC). Gim yang menerima label RC dilarang beredar di Indonesia karena dianggap mengandung konten berbahaya seperti pornografi atau perjudian.

Baca Juga:  Calvin Verdonk: Pujian Multiposisi dari John Herdman

Banyak penggiat gim khawatir sistem ini memicu efek domino seperti yang pernah terjadi di Jerman pada 15 November 2024. Saat itu, sekitar 23 ribu gim menghilang dari Steam karena ketidakmampuan pengembang memenuhi standar regulasi rating usia yang sangat ketat.

Pemerintah menyatakan bahwa pengembang sebenarnya bisa melakukan perubahan konten atau revisi jika gim mereka terkena status RC. Namun, proses ini memakan biaya dan waktu yang tidak sedikit bagi pengembang independen. Dengan demikian, tantangan utama bagi pemerintah adalah menyeimbangkan antara perlindungan pengguna dan keberlangsungan industri gim tanah air.

Pada akhirnya, efektivitas sistem klasifikasi usia sangat bergantung pada sinkronisasi yang transparan antara pemerintah dan penyedia platform. Komdigi perlu memastikan bahwa sistem tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga memudahkan ekosistem gim agar tetap kompetitif dan sesuai dengan nilai budaya nasional pada tahun 2026 dan seterusnya.