Beranda » Berita » Juru Parkir Liar di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi Setelah Video Pemalakan Viral

Juru Parkir Liar di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi Setelah Video Pemalakan Viral

Sarimulya.id – Tim Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar menangkap seorang juru parkir liar berinisial S (22) di kawasan Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 4 April 2026. Aparat kepolisian melakukan tindakan tegas ini setelah aksi pemalakan yang pelaku lakukan terhadap penumpang transportasi online beredar luas di berbagai platform media sosial.

Kasubsi Penmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, mengonfirmasi bahwa polisi sudah mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Investigasi awal menunjukkan bahwa S beroperasi tanpa atribut resmi dan kerap memaksa penumpang kendaraan online untuk menyerahkan sejumlah uang dengan dalih tarif parkir di area vital pelabuhan.

Kronologi Penangkapan Juru Parkir Liar

Aksi pemalakan yang pelaku luncurkan ini memicu keresahan publik setelah sebuah video menunjukkan S memaksa penumpang transportasi online membayar uang parkir meskipun aturan lokasi tersebut tidak mewajibkan biaya tambahan. Penumpang kapal yang berada di lokasi merasa terintimidasi oleh tindakan pria berinisial S tersebut.

Setelah informasi tersebut viral, tim The Ghost Dermaga Unit Resmob Polres Pelabuhan Makassar langsung bergerak cepat menuju lokasi. Kanit Opsnal Ipda Dewa Yudha Pramana memimpin langsung operasi penangkapan ini hingga tim berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan berarti berbekal pengumpulan keterangan saksi di tempat kejadian perkara.

Komitmen Polres Pelabuhan Makassar Memberantas Premanisme

Polres Pelabuhan Makassar menegaskan komitmen mereka dalam membersihkan kawasan pelabuhan dari segala bentuk pungutan liar dan aksi premanisme demi kenyamanan masyarakat. Aipda Adil menyatakan bahwa kepolisian tidak menoleransi segala bentuk pemerasan yang merugikan pengguna jasa transportasi publik.

Baca Juga:  Indonesia Kalah dari Bulgaria: Herdman Kecewa Berat!

Selain itu, pihak kepolisian rutin melakukan pengawasan di area-area strategis untuk mencegah berulangnya praktik serupa di masa depan. Kepolisian memandang kawasan pelabuhan sebagai salah satu pintu masuk penting yang memerlukan jaminan keamanan ekstra agar mobilitas masyarakat tidak terganggu oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Langkah Antisipasi Gangguan Keamanan Pelabuhan

Masyarakat perlu memahami bahwa partisipasi aktif setiap individu sangat membantu aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar. Dengan melaporkan setiap tindakan premanisme, warga secara tidak langsung mendukung upaya pengamanan kawasan pelabuhan yang lebih kondusif sepanjang tahun 2026.

Kepolisian menyediakan berbagai kanal komunikasi bagi masyarakat yang menemukan gangguan keamanan, terutama bagi mereka yang menggunakan jasa pelabuhan. Berikut adalah rincian layanan pengaduan yang bisa masyarakat manfaatkan untuk melaporkan insiden serupa:

  • Mengakses layanan hotline Polri 110 yang tersedia selama 24 jam penuh.
  • Melaporkan langsung peristiwa tersebut ke Pos Polisi terdekat dari lokasi kejadian.
  • Menyampaikan pengaduan secara formal ke Mapolres Pelabuhan Makassar.

Analisis Penanganan Pelanggaran Area Publik 2026

Tindakan tegas terhadap juru parkir liar ini mencerminkan kebijakan keamanan yang lebih ketat di Makassar selama tahun 2026. Penegak hukum terus berupaya meminimalisasi potensi pungutan liar yang sering kali meresahkan warga saat melakukan mobilisasi di titik-titik transit.

Kategori Tindakan Fokus Penanganan 2026
Pungutan Liar Penindakan hukum segera dan patroli rutin
Premanisme Respon cepat berbasis laporan masyarakat

Dengan adanya langkah tegas dari aparat kepolisian, masyarakat kini bisa lebih percaya diri saat beraktivitas di area dermaga. Harapannya, kondisi keamanan yang kondusif tetap terjaga demi menunjang kelancaran operasional sektor transportasi laut di Sulawesi Selatan.

Intinya, setiap warga memiliki peran krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dari tindakan premanisme. Melalui kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat yang peduli, upaya menciptakan pelabuhan bebas pungli akan terealisasi dengan maksimal di masa mendatang.

Baca Juga:  Pemulihan Pascabencana Sumatera Rampung dalam Tiga Tahun