Sarimulya.id – Meta dan Google terancam sanksi! Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa kedua platform raksasa tersebut belum sepenuhnya mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlindungan Anak di Dunia Digital (PP Tunas) per 30 Maret 2026. Hal ini memicu kekhawatiran terkait perlindungan anak dari konten yang tidak sesuai di platform mereka.
Dari hasil pemantauan dua hari pertama implementasi PP Tunas, pemerintah menemukan adanya perbedaan tingkat kepatuhan antar platform. Sementara X (dulu Twitter) dan Bigolive menunjukkan respons positif, Meta (Facebook, Instagram, Threads) dan Google (YouTube) justru dinilai melanggar aturan yang berlaku.
Meta dan Google Diduga Melanggar Aturan Perlindungan Anak
“Kami mencatat ada dua entitas bisnis yang tidak mematuhi hukum yaitu Meta yang menaungi FB, IG, dan Thread serta Google yang menaungi YouTube. Keduanya telah melanggar hukum yang berlaku di Indonesia yaitu Permen Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari PP Tunas,” jelas Meutya dalam siaran pers dari Jepang, Senin (30/3/2026).
Surat Panggilan Dilayangkan ke Meta dan Google
Sebagai tindak lanjut, pemerintah tidak tinggal diam. Surat pemanggilan resmi telah dilayangkan kepada Meta dan Google sebagai bagian dari penerapan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kepada keduanya, pemerintah hari ini mengirimkan surat pemanggilan sebagai bagian dari penerapan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Meutya.
TikTok dan Roblox dalam Pengawasan
Tidak hanya Meta dan Google, platform lain seperti TikTok dan Roblox juga menjadi sorotan. Pemerintah mengategorikan keduanya sebagai platform yang belum sepenuhnya patuh, namun menunjukkan sikap kooperatif.
“Pemerintah juga mengkategorikan kepada platform yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi aturan namun melakukan upaya atau kooperatif. Ini adalah platform TikTok dan juga Roblox dan kepada keduanya pemerintah hari ini mengeluarkan surat peringatan,” ujarnya.
Ancaman Sanksi Lebih Berat Menanti
Meutya Hafid memberikan peringatan keras. Jika TikTok dan Roblox tidak segera memenuhi ketentuan yang ditetapkan, pemerintah tidak akan segan untuk meningkatkan sanksi, termasuk melayangkan surat panggilan resmi.
“Jika selanjutnya kedua platform ini belum juga menunjukkan kepatuhan secara penuh, maka pemerintah akan menyesuaikan untuk juga melakukan surat panggilan kepada kedua platform tersebut,” tegasnya.
PP Tunas: Upaya Melindungi Anak di Era Digital
PP Tunas menjadi landasan hukum penting untuk melindungi anak-anak Indonesia dari dampak negatif dunia digital. Aturan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pencegahan perundungan siber (cyberbullying), penyebaran konten pornografi, hingga perlindungan data pribadi anak.
Implementasi PP Tunas membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, platform digital, orang tua, dan masyarakat secara luas. Dengan pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan dunia digital dapat menjadi ruang yang aman dan positif bagi perkembangan anak-anak Indonesia di tahun 2026.
Tantangan dan Harapan Implementasi PP Tunas Terbaru 2026
Meski PP Tunas merupakan langkah maju, tantangan implementasinya tetap ada. Pemerintah perlu memastikan bahwa aturan ini ditegakkan secara konsisten dan efektif. Platform digital juga harus proaktif dalam menerapkan kebijakan perlindungan anak yang memadai. Di sisi lain, literasi digital bagi orang tua dan anak-anak menjadi kunci agar mereka dapat memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
Dengan komitmen dan kerjasama dari semua pihak, PP Tunas diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman, sehat, dan edukatif bagi generasi penerus bangsa di era digital 2026 ini. Akankah Meta dan Google memberikan respon positif terhadap peringatan ini? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Kesimpulan
Pemerintah RI melalui Menkominfo, menyoroti ketidakpatuhan Meta dan Google terhadap PP Tunas terkait perlindungan anak di dunia digital per update 2026. Surat panggilan sudah dilayangkan, sementara TikTok dan Roblox mendapat peringatan. Implementasi PP Tunas membutuhkan kerjasama semua pihak demi menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak.