Beranda » Berita » Rachel Vennya Mengeluh Rumah untuk Xabiru Diminta Kembali oleh Okin

Rachel Vennya Mengeluh Rumah untuk Xabiru Diminta Kembali oleh Okin

Sarimulya.idRachel Vennya menyampaikan protes keras terkait nasib rumah di kawasan Kemang yang kini kembali menjadi sengketa dengan mantan suaminya, Niko Al Hakim per Senin (6/4/2026). Selebgram ini menegaskan bahwa aset tersebut sejak awal ia siapkan sebagai hunian masa depan bagi putra mereka, Xabiru, namun pihak Niko diduga berencana menjual properti tersebut tanpa kesepakatan final.

Sangun Ragahdo selaku kuasa hukum Rachel menjelaskan bahwa kliennya sudah mengeluarkan dana mencapai miliaran rupiah demi merenovasi rumah yang mereka beli sejak 2017. Rachel melakukan upaya tersebut karena ia berkomitmen menjadikan properti itu sebagai aset jangka panjang bagi anak-anak mereka, meskipun hubungan rumah tangga mereka berakhir di tahun 2021.

Rachel Vennya Kelola Rumah untuk Xabiru dengan Biaya Miliaran Rupiah

Rachel Vennya mendapati kerugian finansial yang signifikan karena ia telah berinvestasi besar pada rumah tersebut selama bertahun-tahun. Catatan keuangan menunjukkan bahwa Rachel melunasi biaya renovasi awal senilai Rp3 miliar hingga Rp4 miliar, lalu menambah biaya renovasi susulan sebesar Rp500 juta ketika kondisi rumah belum laik huni karena masalah kebersihan dan hama.

Selain renovasi, pihak kuasa hukum mengungkapkan bahwa Rachel rela melepaskan hak finansial berupa uang mut’ah sebesar Rp1 miliar demi memastikan status rumah tetap aman bagi anak-anak. Rachel bahkan bersepakat mengesampingkan nafkah anak bulanan senilai Rp50 juta agar Niko bisa fokus membayar cicilan KPR, namun komitmen tersebut tidak berjalan lancar hingga muncul surat peringatan dari pihak bank.

Baca Juga:  Aplikasi Paylater Resmi 2026: Panduan Lengkap dan Tips Aman
Aset/Biaya Estimasi Dana (IDR)
Renovasi Awal 3 – 4 Miliar
Renovasi Lanjutan 500 Juta
Hak Mut’ah yang Dilepas 1 Miliar

Kronologi Konflik Kepemilikan dan Rencana Penjualan Rumah

Konflik memuncak saat pihak keluarga Rachel menyadari adanya kehadiran orang asing yang melakukan pengukuran di kediaman tersebut. Tindakan tersebut memicu kekhawatiran Rachel bahwa Niko hendak menjual aset tersebut secara sepihak, terutama setelah muncul informasi terkait surat peringatan dari bank yang menandakan adanya tunggakan pembayaran cicilan oleh pihak pria.

Menanggapi tuduhan tersebut, Niko Al Hakim melalui akun Instagram pribadinya @okintph menyampaikan klarifikasi bahwa rumah tersebut merupakan aset miliknya sesuai kesepakatan pasca perceraian. Niko mengakui adanya kelalaian pembayaran pada tahun 2023 akibat kendala dalam bisnis yang sempat membuatnya mengalami kelelahan mental atau burned out.

Tanggapan Pihak Niko Al Hakim Terkait Isu Penjualan Aset

Niko menjelaskan bahwa kedatangan orang asing ke rumah tersebut sudah ia informasikan sebelumnya kepada Rachel melalui pesan pribadi pada Rabu malam. Menurut penuturannya, kunjungan pada Kamis siang tersebut bertujuan untuk mengecek kondisi fisik rumah dan bukan berarti ia melakukan penjualan tanpa pemberitahuan atau koordinasi yang jelas.

Akan tetapi, Rachel tetap menilai bahwa transparansi mengenai status rumah tersebut sangat kurang memadai. Pihak selebgram merasa kecewa karena dukungan finansial yang ia berikan, termasuk pinjaman uang yang seharusnya untuk membayar cicilan rumah, justru tidak Niko gunakan sesuai peruntukan awal sehingga rumah tetap terancam sitaan bank.

Potensi Langkah Hukum Rachel Vennya Atas Hak Anak

Sangun Ragahdo menyatakan bahwa tim hukum kini tengah mempelajari seluruh bukti keterlibatan keuangan Rachel dalam properti tersebut sebelum mengambil langkah lanjutan. Pihak Rachel membuka peluang untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian guna menuntut keadilan bagi hak-hak anak yang seharusnya menjadi prioritas tanggung jawab seorang ayah.

Baca Juga:  Tips Mobil Prima - Panduan Lengkap Setelah Libur Panjang

Intinya, Rachel berharap agar mantan suaminya memahami beban emosional dan kerugian materi yang ia tanggung selama ini. Rachel ingin memastikan bahwa keputusan apapun mengenai masa depan aset tersebut tidak merugikan masa depan anak-anak mereka, mengingat upaya besar yang ia curahkan demi menjaga stabilitas hunian sang buah hati.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting mengenai risiko perjanjian di luar pengadilan yang tidak memiliki kekuatan hukum kuat pasca perceraian. Ke depan, Rachel siap mengambil jalur hukum demi mempertahankan hak yang seharusnya anak peroleh, sekaligus menegaskan agar kesepakatan tanggung jawab orang tua tetap berjalan sesuai janji lisan maupun tertulis.